Dalam
kepercayaan didaerah Kalimantan Selatan atau disebut
kepercayaan Urang
Banjar maka akan banyak ditemui beberapa
kepercayaan, baik itu jenis benda yang dianggap memiliki kekuatan atau sakti yang bisa memberikan kebaikan atau kebalikannya bagi sipemakai, atau juga
kepercayaan yang bersifat kajian atau ilmu kanuragan yang dimiliki seseorang dalam berbagai hal, baik itu taguh ( kebal ), ilmu pengasih ( pemikat ) atau sebagainya yang dianggap hal yang istimewa oleh Urang
Banjar.
Semua
kepercayaan ini tidak semata – mata timbul dari adat
Banjar saja tetapi juga ada induksi / masukan dari lain misalnya agama
islam, contohnya saja tentang Wafak-wafak atau jimat-jimat yang bertulisan ayat suci Al-Qur’an dan sebagainya yang memang semuanya itu berasal dari
islam. Tetapi juga tidak bisa dipungkiri bahwa ada juga
kepercayaan Urang Banjar yang memang bertentangan dengan agama
islam itu sendiri pada hakikatnya, misalnya saja percaya terhadap suatu benda yang dianggap sakti yang dapat memberikan manfaat atau berkah bagi sipemakai padahal dipandang dari segi agama
islam itu adalah suatu kemusrikan yang dapat merusak iman seseorang .
Pada dasarnya agama
Islam sudah berabad-abad yang lalu dianut oleh
masyarakat Banjar sehingga antara agama
islam dan kehidupan masyarakat Banjar (adat istiadat ) tidak bisa lepas atau telah menyatu antara satu dengan lainnya. Sehingga dapat dianggap bahwa
islam juga sebagai identitas masyarakat Banjar, yang membedakan Urang Banjar dengan kelompok – kelompok Dayak disekitarnya.
[1]B. Pembahasan 1. Percaya pada kekuatan sakti yang ada pada besi sebagai senjata
kekuatan ini disebut dengan “ tuah besi “ . ada besi yang membuat orang kebal disegani orang, ada juga besi yang dapat dipakai untuk berdagang dengan tujuan dapat menarik minat sipembeli, untuk pemegang jabatan ( penguasa ) sehingga membuat seseorang kelihatan berwibawa, untuk ulama, ada pula untuk mempengaruhi wanita atau pemikat wanita dan yang punya besi serupa ini kerjanya kawin – cerai, istrinya banyak.
Wasi tuha ( besi tua ) biasanya adalah sebutan untuk senjata kuno, yang diwarisi secara turun temurun seperti, keris
, parang bungkul [2], tombak, badik, dan
taji[3], tetapi juga ada yang berupa besi biasa yang terpendam sudah cukup lama didalam tanah. konon besi keramat harus disimpan dengan baik, diantaranya ada yang menyimpannya terbungkus dengan kain kuning di dalam lemari pakaian atau dibawah bantal di tempat tidur dan tidak boleh tergeletak sembarangan.
2. Kepercayaan kepada jimat
Jimat berupa benda yang dibuat menurut aturan tertentu, baik kertasnya, tintanya, waktu mengerjakannya, lama pembuatannya, tekhnik dan ayat-ayat yang ditulis dalam bentuk lambing angka atau kalimat – kalimat tertentu. Alat tempat menulis bisa kertas biasa, kain tutup muka mayat, kain ihram, lapisan perak atau emas atau sebagainya. Sedagkan tintanya mungkin tinta cina, darah orang mati dibunuh dan sebagainya, sedangkan waktu yang ada yang sampai 40 hari jum’at dan selalu dalam keadaan suci, semua itu tergantung pada jenis apa yang dibuat. Umpamanya jimat untuk penolak bala, pekasih, pembenci merusak rumah tangga orang, pelaris, sebagai senjata umpanya cemeti Ali, penjaga keamanan rumah, kebun.
Jimat – jimat ini bisa berbentuk segi empat, bundar, pipih, dan sebagainya tergantung dari bahan apa jimat itu dibuat, bila dipakai dibadan umumnya dikunci, karena bisa ruah tenaganya bila memasuki tempat buang hajat dan sebagainya. Jimat–jimat yang dibuat menggunakan angka–angka, lambang–lambang rajah dan ayat – ayat Al-Qur’an kebanyakan berasal dari
Islam. Jimat-jimat ini disebut wafak, setiap barang yang berwafak maka kekuatannya akan bertambah, mewafak adalah merupakan ilmu tersendiri.
Jima-jimat lain yang berasal dari jenis tumbuh-tumbuhan, binatang, tanah, logam seperti
wasi kuning[4] dan sebagainya. Kumpulan jimat yang serupa ini yang dipakai untuk melindungi diri dari bencana, membuat seseorang kebal, ditakuti orang, ada juga jimat yang besar selilit pinggang yang disebut
babat-sal.[5]3. Kepercayaan kepada kekuatan sakti batu
Dalam hal ini di daerah Kalimantan Selatan hanya ada dua jenis baut yang khas kedudukannya dalam hal pemilikan tenaga kesaktian ini yaitu : batu akik dan batu jambrut.
C. AnalisaMenyinggung masalah tentang kepercayaan masyarakat banjar yang berhubungan dengan jimat / kajian atau sebagainya kita tidak lepas dengan dua aspek, yaitu aspek sosial budaya dan aspek agama yang dianut. Memang ada kepercayaan itu sendiri yang berasal dari adat banjar sendiri dan ada juga induksi dari agama misalnya, wafak, tawar banyu dan sebagainya.
Permasalahan yang kita hadapi adalah fenomena-fenomena mistik atau gaib tersebut benar-benar ada. Kadang kala sebagai manusia kita membutuhkan pemecahan untuk permasalahan kita. Misalnya masalah kesehatan , adakalanya bidang kedokteran sudah tidak dapat membantu kita, dan cara alternatiflah yang manjadi pilihan selanjutnya. Sebagai seorang muslim kita dihadapkan pada keharusan menjaga aqidah dan syariat kita tetap murni dan lurus.Berbagai pertanyaan timbul dalam benak k
ita , dimana pertanyaan –pertanyaan tersebut menjadi permasalahan yang membutuhkan jawaban.
Pertanyaan –pertanyaan tersebut antara lain:
- Apakah kajian / kepercayaan terhadap suatu benda itu dilarang agama?
- Dan bagaimana kedudukannya dengan jimat, wafak, bat sal dan sejenisnya apakah termasuk syirik?
- Dan bagaimana kalau ada kepercayaan tertentu yang memang datang dari
Islamsendiri?
Jawaban dari semua pertanyaan diatas adalah apabila suatu kepercayaan atau perbuatan yang memang mengarah kepada kemusrikan maka hukumnya adalah tidak boleh / dilarang ,sebagaimana rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan (Allah).” (HR.Ahmad:4/156). Dan begitu juga sebaliknya apabila berasal dari
Islam sendiri maka disini ulam berpendapat ada yang membolehkan dan ada juga melarang, misalnya tentang wafak / rajahan, tentang wafak ini ada ulama
islam yang memang mengarang suatu kitab yang membahasnya, contohnya kitab tajulmuluk, syamsul ma’arif, atau mujarabat. Jadi penggunaan jampi atau jimat yang berupa lafal-lafal atau kata-kata yang mengandung kesyirikan adalah haram akan tetapi, apabila jimat atau jampi itu berasal dari Al-Qu’an atau berupa doa-doa yang dianjurkan Rasulullah saw,para ulama ada yang membolehkan ada juga yang tetap mengharamkannya karena dikhawatirkan masih terdapat kesyirikan ( syirik khafi ) didalamnya. Tentang pengasihan baik itu kepercayaan yang berasal dari benda atau bacaan adalah sesuatu yang dibuat-buat dengan sangkaan bahwa ia dapat menyebabkan seorang wanita dicintai suaminya atau sebaliknya. Semua itu dapat membawa kapada kesyirikan sebagai mana Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya jampi-jampi, jimat –jimat dan tiwalah ( pengasihan ) adalah kesyirikan.” ( HR. Ibnu Majah : 2/ 1166. Nomor 3530 ).
D. PenutupKesimpulan
Kepercayaan terhadap suatu benda /kajian masyarakat Banjar , memang tidak akan lepas dari adat / kebiasaan dari masarakat itu sendiri, baik kepercayaan itu sendiri berasal dari adat atau juga bisa berasal dari agama
islam yang memang sudah menjadi satu dengan masyarakat Banjar dari dulu.
Beberapa kepercayaan / kajian orang Banjar antara lain :
- kekuatan sakti yang ada pada besi
- jimat
- kekuatan sakti pada batu
- kekuatan pada tumbuhan tertentu
- kekuatan sakti pada minyak.