Senin, 11 Juni 2012

jimat


Dalam kepercayaan didaerah Kalimantan Selatan atau disebutkepercayaan Urang Banjar maka akan banyak ditemui beberapakepercayaan, baik itu jenis benda yang dianggap memiliki kekuatan atau sakti yang bisa memberikan kebaikan atau kebalikannya bagi sipemakai, atau juga kepercayaan yang bersifat kajian atau ilmu kanuragan yang dimiliki seseorang dalam berbagai hal, baik itu taguh ( kebal ), ilmu pengasih ( pemikat ) atau sebagainya yang dianggap hal yang istimewa oleh UrangBanjar.

Semua kepercayaan ini tidak semata – mata timbul dari adat Banjar saja tetapi juga ada induksi / masukan dari lain misalnya agama islam,  contohnya saja tentang Wafak-wafak atau jimat-jimat yang bertulisan ayat suci Al-Qur’an dan sebagainya yang memang semuanya itu berasal dari islam.  Tetapi juga tidak bisa dipungkiri bahwa ada jugakepercayaan Urang Banjar yang memang bertentangan dengan agama islam itu sendiri pada hakikatnya, misalnya saja percaya terhadap suatu benda yang dianggap sakti yang dapat memberikan manfaat atau berkah bagi sipemakai padahal dipandang dari segi agama islam itu adalah suatu kemusrikan yang dapat merusak iman seseorang .

Pada dasarnya agama Islam sudah berabad-abad yang lalu dianut oleh masyarakat Banjar sehingga antara agama islam dan kehidupan masyarakat Banjar (adat istiadat ) tidak bisa lepas atau telah menyatu antara satu dengan lainnya. Sehingga dapat dianggap bahwa islam juga sebagai identitas masyarakat Banjar, yang membedakan Urang Banjar dengan kelompok – kelompok Dayak disekitarnya.[1]



B. Pembahasan 

1. Percaya pada kekuatan sakti yang ada pada besi sebagai senjata

kekuatan ini disebut dengan “ tuah besi “ . ada besi yang membuat orang kebal disegani orang, ada juga besi yang dapat dipakai untuk berdagang dengan tujuan dapat menarik minat sipembeli, untuk pemegang jabatan ( penguasa ) sehingga membuat seseorang kelihatan berwibawa, untuk ulama, ada pula untuk mempengaruhi wanita atau pemikat wanita dan yang punya besi serupa ini kerjanya kawin – cerai, istrinya banyak.

Wasi tuha ( besi tua ) biasanya adalah sebutan untuk senjata kuno, yang diwarisi secara turun temurun seperti, keris, parang bungkul [2], tombak, badik, dan taji[3]tetapi juga ada yang berupa besi biasa yang terpendam sudah cukup lama didalam tanah. konon besi keramat harus disimpan dengan baik, diantaranya ada yang menyimpannya terbungkus dengan kain kuning di dalam lemari pakaian atau dibawah bantal di tempat tidur dan tidak boleh tergeletak sembarangan.

2. Kepercayaan kepada jimat

Jimat berupa benda yang dibuat menurut aturan tertentu, baik kertasnya, tintanya, waktu mengerjakannya, lama pembuatannya, tekhnik dan ayat-ayat yang ditulis dalam bentuk lambing angka atau kalimat – kalimat tertentu. Alat tempat menulis bisa kertas biasa, kain tutup muka mayat, kain ihram, lapisan perak atau emas atau sebagainya. Sedagkan tintanya mungkin tinta cina, darah orang mati dibunuh dan sebagainya, sedangkan waktu yang ada yang sampai 40 hari jum’at dan selalu dalam keadaan suci, semua itu tergantung pada jenis apa yang dibuat. Umpamanya jimat untuk penolak bala, pekasih, pembenci merusak rumah tangga orang, pelaris, sebagai senjata umpanya cemeti Ali, penjaga keamanan rumah, kebun.

Jimat – jimat ini bisa berbentuk segi empat, bundar, pipih, dan sebagainya tergantung dari bahan apa jimat itu dibuat, bila dipakai dibadan umumnya dikunci, karena bisa ruah tenaganya bila memasuki tempat buang hajat dan sebagainya. Jimat–jimat yang dibuat menggunakan angka–angka, lambang–lambang rajah dan ayat – ayat Al-Qur’an kebanyakan berasal dari Islam. Jimat-jimat ini disebut wafak, setiap barang yang berwafak maka kekuatannya akan bertambah, mewafak adalah merupakan ilmu tersendiri.

Jima-jimat lain yang berasal dari jenis tumbuh-tumbuhan, binatang, tanah, logam sepertiwasi kuning[4] dan sebagainya. Kumpulan jimat yang serupa ini yang dipakai untuk melindungi diri dari bencana, membuat seseorang kebal, ditakuti orang, ada juga jimat yang besar selilit pinggang yang disebut babat-sal.[5]

3. Kepercayaan kepada kekuatan sakti batu

Dalam hal ini di daerah Kalimantan Selatan hanya ada dua jenis baut yang khas kedudukannya dalam hal pemilikan tenaga kesaktian ini yaitu : batu akik dan batu jambrut.

  1. Batu akik ; mengenai batu bila tidak memiliki pancar khusus , ia hanya sekedar perhiasan biasa. Bila terdapat pancar khusus , maka tergantung jumlah pancar , maka ia berfungsi sebagai kekuatan-kekuatan untuk pintu rejeki, menambah besar pengaruh dan tuah,penolak bencana, pemanis bagi laki-laki dan wanita yang memakainya.

  2. Batu jambrut ; demikian juga terhadap jenis permata jambrut , tergantung pada jenis rupa dan pancar yang terdapat padanya, ia dapat berfungsi sebagai alat untuk menundukkan orang , pemanis bagi sipemakai atau menambah besar pengaruh.


Pada umumnya untuk batu-batu perhiasan jenis lain , ditinjau dari perhitungan dari sifat khususnya tidaklah sama seperti pada batu akik dan jambrut.

4. Kepercayaan kepada kekuatan sakti pada tumbuh-tumbuhan

Jenis tumbuh-tumbuhan yang memiliki tenaga-tenaga sakti untuk menjaga , menolak, menyerang baik berupa benda biasa atau yang sudah diolah dangan tumbuhan tersebut sebagai bahannya umpamanya :

  1. Daun jariangau, bawang tunggal, kayu palawan berfungsi sebagai alat pengusirhantu kuyang[6] yang sering menggangu wanita beranak.

  2. Ijuk enau yang telah dijalin jadi tali, kayu sapang , merica sebagai alat untuk menolak serangan pulasit.

  3. Daun linjung merah yang biasa tunbuh dikuburan biasanya sebagai alat ampuh untuk memarang musuh ketika melakukan parang maya[7].

  4. Daun dan akar kayu teja barfungsi menghancurkan / merusak kesejahteraan satu keluarga.

  5. Jantung pisang sebagai alat untuk melakukan parang maya untuk menghancurkan orang.


5. Kepercayaan kekuatan sakti pada jenis minyak

masyarakat umum didaerah Kalimantan Selatan percaya kepada kesaktian yang terdapat pada jenis-jenis tertentu yang dibuat dari sejumlah ramuan serta dipuja oleh sipembuatnya seprti :

  1. Minyak bubut atau minyak patah tulang , minyak ini digunakan untuk memijat otot-otot yang terkilir dan tulang-tulang yang patah.

  2. Minyak-minyak untuk ilmu kekebalan seprti : minyak gajah, minyak bintang, minyak tala, minyak gangsa. Jenis minyak ini untuk mendapatkan kekuatan dan kesaktian yang dimaksud , umpamanya minyak bintang, orang yang mamakan minyak ini, bila kenba tikam, tubuh rusak, tapi bila bintang timbul, tidak ada lagi bekas luka tersebut.




C. Analisa

Menyinggung masalah tentang kepercayaan masyarakat banjar yang berhubungan dengan jimat / kajian atau sebagainya kita tidak lepas dengan dua aspek, yaitu aspek sosial budaya dan aspek agama yang dianut. Memang ada kepercayaan itu sendiri yang berasal dari adat banjar sendiri dan ada juga induksi dari agama misalnya, wafak, tawar banyu dan sebagainya.

Permasalahan yang kita hadapi adalah fenomena-fenomena mistik atau gaib tersebut benar-benar ada. Kadang kala sebagai manusia kita membutuhkan pemecahan untuk permasalahan kita. Misalnya masalah kesehatan , adakalanya bidang kedokteran sudah tidak dapat membantu kita, dan cara alternatiflah yang manjadi pilihan selanjutnya. Sebagai seorang muslim kita dihadapkan pada keharusan menjaga aqidah dan syariat kita tetap murni dan lurus.Berbagai pertanyaan timbul dalam benak k
ita , dimana pertanyaan –pertanyaan tersebut menjadi permasalahan yang membutuhkan jawaban.

Pertanyaan –pertanyaan tersebut antara lain:

-         Apakah kajian / kepercayaan terhadap suatu benda itu dilarang agama?

-         Dan bagaimana kedudukannya dengan jimat, wafak, bat sal dan sejenisnya apakah termasuk syirik?

-         Dan bagaimana kalau ada kepercayaan tertentu yang memang datang dari Islamsendiri?

Jawaban dari semua pertanyaan diatas adalah apabila suatu kepercayaan atau perbuatan yang memang mengarah kepada kemusrikan maka hukumnya adalah tidak boleh / dilarang ,sebagaimana rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan  (Allah).” (HR.Ahmad:4/156). Dan begitu juga sebaliknya apabila berasal dari Islam sendiri maka disini ulam berpendapat ada yang membolehkan dan ada juga melarang, misalnya tentang wafak / rajahan, tentang wafak ini ada ulama islam yang memang mengarang suatu kitab yang membahasnya, contohnya kitab tajulmuluk, syamsul ma’arif, atau mujarabat. Jadi penggunaan jampi atau jimat yang berupa lafal-lafal atau kata-kata yang mengandung kesyirikan adalah haram akan tetapi, apabila jimat atau jampi itu berasal dari Al-Qu’an atau berupa doa-doa yang dianjurkan Rasulullah saw,para ulama ada yang membolehkan ada juga yang tetap mengharamkannya karena dikhawatirkan masih terdapat kesyirikan ( syirik khafi ) didalamnya. Tentang pengasihan baik itu kepercayaan yang berasal dari benda atau bacaan adalah sesuatu yang dibuat-buat dengan sangkaan bahwa ia dapat menyebabkan seorang wanita dicintai suaminya atau sebaliknya. Semua itu dapat membawa kapada kesyirikan sebagai mana Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya jampi-jampi, jimat –jimat dan  tiwalah ( pengasihan ) adalah kesyirikan.”  ( HR. Ibnu Majah : 2/ 1166. Nomor 3530 ).



D. Penutup

Kesimpulan

Kepercayaan terhadap suatu benda /kajian masyarakat Banjar , memang tidak akan lepas dari adat / kebiasaan  dari masarakat itu sendiri, baik kepercayaan itu sendiri berasal dari adat atau juga bisa berasal dari agama islam yang memang sudah menjadi satu dengan masyarakat Banjar dari dulu.

Beberapa kepercayaan / kajian orang Banjar antara lain :

-        kekuatan sakti yang ada pada besi

-        jimat

-        kekuatan sakti pada batu

-        kekuatan pada tumbuhan tertentu

-        kekuatan sakti pada minyak.
DAFTAR PUSTAKA



Abdullah Al Khatib, Muhammad, et al, Konsep Pemikiran Gerakan Ikhwan, Jakarta: Asy Syamil,2001.

Aziddin, Yustan, Adat Istiadat Daerah Kal-Sel proyek penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah 1977/1978 Banjarmasin, 5 Desember 1977.

Daud, Alfani, Islam Dan Masyarakat Banjar Deskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar , Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1997.


[1] Alfani, Daud , Islam dan Masyarakat Banjar Deskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada tahun 1997.

[2] Sejenis pedang yang bentuknya melengkung.

[3] Sejenis badik yang lebih kecil , biasanya dianggap berbisa.

[4] Kuningan atau disebut perunggu.

[5] Jimat atau wafak yang terbungkus dari kain yang bisanya diikatkan di pinggang atau anggota tubuh yang lain.

[6] Menurut kepercayaan urang banjar adalah sejenis hantu yang berbentuk kepala perempuan.

[7] Sejenis ilmu hitam santet, guna-guna dan sebagainya.

Tidak ada komentar: